KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 24 pejabat administrator dan pejabat pengawas di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (26/4/2022).

Dari 24 pejabat administrator dan pengawas itu, diantaranya terdapat beberapa pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui surat pengantar nomor 821.2/2424.Disdukcapil.Ses Tanggal 22 Februari 2022 perihal penyampaian petikan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tahun 2022.

Baca Juga : Wabup Selayar Resmi Buka Launching Pasar Murah

Dengan demikian kata Saiful Arif, para pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat diangkat dan dimutasi tanpa izin Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu lanjut Saiful Arif, pejabat adminstrasi dan pengawas yang dilantik itu dilakukan karena terdapat beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi.

Dikatakan, pengangkatan pejabat Administrator dan pengawas melalui mutasi dan promosi ini menjadi penting karena mempunyai tugas yaitu membantu kepala organisasi dan perangkat daerah dalam menyusun kebijakan dan pelayanan administrasi.

“Selain menjalankan tugas sesuai uraian tugas yang anda miliki, saudara-saudara juga harus dapat membantu pemerintah menjalankan program-program prioritas sesuai dengan perencanaan guna mencapai visi Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur Indonesia,” ucap Saiful Arif.

Terkait dengan dengan hal tersebut, Wabup meminta untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan itu dengan kerja keras, kerja sinergi, kerja cerdas dan kerja ikhlas dengan berkontribusi positif bagi percepatan dan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin berkualitas.