SELAYAR – Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan Pemerintah berupa uang tunai. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Mei dilaksanakan pada hari Selasa 16 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Aula Balai Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Pelaksanaan dilakukan oleh kepala desa dan kadus dibantu oleh perangkat desa.

BLT diberikan kepada warga yang layak menerima berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000/bulan. Kali ini memberikan selama tiga bulan yaitu bulan Juli, Agustus dan bulan September. Penerima BLT menunjukkan Fotokopi KK, Vaksin dan KTP atau dapat diwakilkan keluarga yang masih dalam satu KK yang bersangkutan dan sebagai tanda bukti penerima BLT akan di cap jempol.

Dalam sambutannya, Camat Takabonerate Dian Ady Luhur., SH. MH, berharap bantuan BLT dana Desa yang di terima oleh masyarakat khususnya Masyarakat Desa Batang, tersalur pada masyarkat memang betul-betul membutuhkan dan tepat sasaran.

Lebih lanjut Camat Takabonerate, meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan/ polemik di masyarakat dalam menyikapi bantuan BLT yang tersalur melalui dana Desa.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, serta memang betul-betul membutuhkan akibat wabah pandemi Covid-19,” ucap lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Camat Takabonerate Dian Ady Luhur ikut serta menyerahkan bantuan tersebut kepada penerima BLT, didampi Kades, babinsa, kadus dan perangkat desa.

Pembagian BLT-DD berlangsung lancar, dengan tetap memperhatikan serta berpedoman pada protok kesehatan.

Baca Juga : Gelar Sosialisasi SOMASI PUBLIK Kecamatan Takabonerate, Sekcam: Terobosan Luar Biasa