RAKYAT NEWS, Selayar – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menghadiri rapat koordinasi pimpinan/kementerian lembaga program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023., Selasa (21/3/2023).

Bupati yang hadir secara daring di rumah dinasnya didampingi oleh Sekda Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev., Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, kepala Bappelitbangda Basok Lewa, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru,

Dikutip dari sambutan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko dalam laporannya mengatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.

“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi ,” kata Didik Wijanarko.

Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

Menurut Didik Widjanarko, pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ada 8 area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” ujar Didik Widjanarko.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang merupakan ancaman eksistensi bangsa dan merupakan musuh bersama.