Pemkab Selayar Raih Penghargaan Coverage BPJS Ketenagakerjaan Tertinggi di Sulsel
RAKYAT NEWS, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kembali meraih penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku atas coverage kepesertaan tertinggi keempat di Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu kepada Kadis perindustrian dan Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Andi Ros Irma, dalam acara PARITRANA AWARDS di Hotel The Rinra Makassar, Ahad (11/8/2024).
Penghargaan ini diterima hanya berselang tiga hari setelah Bupati Basli Ali menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Wapres RI untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan cakupan diatas 95 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk.
Penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Pemkab Kepulauan Selayar dibawah nahkoda Bupati Basli Ali mampu memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesda) melalui Program JKN-KIS maupun jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada masyarakatnya.
Penghargaan Paritrana ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras pemerintah daerah melalui dukungan kebijakan Bupati Basli dalam memberikan perlindungan sosial yang baik kepada para tenaga kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan terjamin kesejahteraan sosialnya.
“Syukur, Alhamdulillah, Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS kesehatan maupun stakeholder lainnya, demi terwujudnya pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kepuluan Selayar” ucap Bupati Basli saat dikonfirmasi (Ahad, 11/8)
Kadis Perindustrian Andi Ros Irma membeberkan bahwa total dukungan anggaran yang dialokasikan Pemkab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal rentan seperti Nelayan, Petani, Pedagang, Tukang Becak, Ojek dan lainnya sebesar kurang lebih 1 Milyar setiap tahunnya.
“Selain Anggaran APBD, juga ada Program Sikamseang, dimana satu ASN menanggung Satu Pekerja Informal, serta Program Kepesertaan Pekerja Ekositem Desa, semua itu adalah instruksi bapak bupati sebagai bentuk upaya optimalisasi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warganya” Pungkasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan