Wakil Bupati Saiful Arif Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Selayar
RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H menghadiri rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat Paripurna, pada Senin (15/7/2024).
Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd memimpin pertemuan tersebut yang dihadiri oleh 14 dari 25 anggota DPRD, sehingga terpenuhi kuorum. Turut hadir juga pemimpin tertinggi kesatuan forkopimda, penasihat ahli, pemimpin kantor pelayanan daerah, serta undangan lainnya.
Dalam pertemuan ini terdapat empat agenda utama, yaitu Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2025, Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUA dan PPAS TA. 2025, dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJPD Tahun 2025-2045.
Menyampaikan pidato dari Bupati, Wabup Saiful Arif menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk dua dekade yang berisi Visi-Misi tujuan kebijakan dan target utama pembangunan jangka panjang daerah yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025-2045 mendatang.
Ditambahkan bahwa proses penyusunan RPJPD Kepulauan Selayar hingga saat ini telah melewati serangkaian tahapan dan dinamika yang cukup panjang terutama dalam penyelarasan substansi RPJPD dengan RPJPD Provinsi Sulsel.
Selanjutnya disampaikan bahwa setelah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Sulsel serta mempertimbangkan berbagai masalah yang terjadi dua dekade sebelumnya, Pemerintah Kepulauan Selayar telah merumuskan Visi Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025-2045 sebagai Kabupaten Selayar yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan. Dari visi tersebut, dijabarkan dalam 8 Misi pembangunan daerah, 17 target utama dan arah pembangunan, serta 45 indikator pembangunan kunci yang semuanya tercakup dalam rancangan terakhir RPJPD.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan