SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin apel bersama pemusnahan minuman keras (miras) di Kecamatan Taka Bonerate Kepulauan Selayar, Jumat (3/6/2021).

Apel bersama dengan tema “wujudkan kecamatan Taka Bonerate kondusif Tanpa Minuman beralkohol (miras) yang diikuti oleh Forkopinca, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama,  pemuda dan jajaran Polsek Taka Bonerate.

Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar,  Kapolsek Taka Bonerate dan jajarannya  berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis di wilayah kerjanya saat melaksanakan operasi cipta kondisi pada bulan Januari 2022.

Baca Juga : Wabup Selayar Launching Pusat Pelayanan Perizinan Kecamatan Takabonerate

“Hari ini kita mengukir sejarah baru di Kayuadi  yang diharapkan dapat memberikan motivasi,  inspirasi kepada masyarakat kecamatan Taka Bonerate untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum dan dilarang bagi Agama Islam,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya apel dan pemusnahan minuman beralkohol diharapkan kepada semua untuk komitmen.

“Tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi miras supaya tidak ada lagi penindakan akibat dari penyalahgunaan miras,” harapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati kepulauan Selayar mengatakan, penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama.

Kapolsek Taka Bonerate Hasan, S.Sos mengatakan, apel bersama yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ini dijadikan sebagai momentum untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan dari berbagai hal yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Barang bukti sebanyak 119 botol adalah hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh personil Polsek Taka pada bulan Januari 2022 dan telah dilaksanakan proses hukum,” terang Hasan.