SELAYAR – Salah satu dari sekian banyak pekerja disektor informal yang rentan menjadi korban kecelakaan adalah nelayan.

Baca Juga : BRI Gunakan AI untuk Lindungi Data Nasabah

Hal ini menjadi perhatian khusus Anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham. Dalam sosialisasi Jaminan Sosial yang digelar di Hotel Rayhan Square Selayar, dia mengatakan nelayan adalah pekerjaan yang beresiko tinggi

“Profesi nelayan itu bukan pekerjaan biasa, sehingga sangat membutuhkan perlindungan. Salah satunya nelayan yang ada di kabupaten Kepulauan Selayar,” tuturnya, Selasa (21/6/2022).

Ditanyai terkait upaya perlindungan yang dilakukannya, Aliyah menyebutkan jika pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak hanya itu, kami juga menggratiskan iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan bagi nelayan,” terangnya.

Untuk itu, diharapkan upaya ini bisa melindungi keberlanjutan nelayan dan keluarganya dalam mencari nafkah.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Lubies Latif menerangkan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sarana untuk memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk nelayan.

“Program jaminan sosial ini akan melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua,” jelasnya.

Sehingga diharapkan hal ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Apalagi iuran pembayaran sudah diringannkan selama tiga bulan oleh ibu Aliyah Mustika Ilham,” kuncinya.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Selayar atas segala upaya sebelumnya, melindungi para nelayan di Kepulauan Selayar.

Profesi nelayan termasuk dalam pekerja informal. Terdapat empat cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal atau peserta bukan penerima upah, yakni melalui layanan kontak fisik (manual) di kantor cabang, pendaftaran di service point office (SPO), pendaftaran melalui website, serta pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).