RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Satmawati menegaskan tidak ada penumpukan barang bantuan, di Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Bonehalang, Kabupaten Selayar. Demikian hal ini dilontarkan Kadis Sosial, menanggapi pemberitaan dari salah satu portal media online pada sekira pukul 19.33 WIB pada Selasa (18/4/2023). 

Baca Juga : Plt Kadis Dihajar Kabid di Disdikbud Kolaka Timur

“Barang bantuan tersebut hanya disimpan sementara di pinggir dermaga sebelum dinaikkan ke kapal dan diberangkatkan ke lokasi bencana di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate,” lanjutnya.

Sebelumnya, bantuan diserahterimakan Dinas Sosial kepada aparat pemerintah desa (Pemdes) Tarupa, dengan mendasari laporan kejadian bencana yang menimpa kurang lebih empat kepala keluarga di Desa Tarupa pada sekira tanggal (25/12/2022) lalu. 

Hanya proses penyalurannya saja yang agak terlambat kata dia, karena laporan kejadian baru dikirimkan dan diterima Dinas Sosial dari pihak pemerintah desa setempat. 

Terakhir, barang bantuan telah disatukan dan diberangkatkan menumpangi kapal milik warga Tarupa dibawah pengawalan langsung Sekretaris Desa Tarupa, Suharjo Muna.

Lebih jauh, Satma membantah jika dirinya sempat dihubungi wartawan via pesan singkat WhatsApp dan ataupun telefon. 

“Saya tidak pernah dihubungi dan atau dikonfirmasi, baik via pesan singkat WhatsApp dan ataupun pertelefon”.

“Telefon saya juga ontime, dan tidak pernah mati. Jadi tidak benar, kalau dikatakan, saya tidak merespon konfirmasi wartawan,” tandasnya, Rabu, (19/4/2023) malam. 

Pernyataan senada dilontarkan Sekretaris Desa Tarupa, Suharjo Muna yang membantah tudingan penumpukan barang bantuan kemensos di Dermaga PPI Bonehalang. 

“Tidak ada penumpukan barang bantuan Kemensos di area Dermaga PPI Bonehalang,” tegasnya. 

“Dokumentasi barang dimaksud kata dia, direkam awak media yang melintas, saat barang baru tiba dan di bawah dari Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar di Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng menuju Dermaga PPI Bonehalang untuk kemudian dinaikkan ke kapal dan diberangkatkan via kapal terakhir menuju Pulau Tarupa”, tandasnya, Rabu, (19/4/2023) malam. 

Saat ini, barang bantuan sudah tiba di Desa Tarupa, dan barangnya akan langsung didistribusikan kepada empat kepala keluarga korban bencana yang terdampak musibah angin kencang pada medio bulan Desember lalu, sesuai laporan yang dikeluarkan dan diterbitkan pemerintah desa. 

Bantuan dimaksud rencananya akan disalurkan dan didistribusikan langsung Sekretaris Desa, Suharjo Muna, atas nama pemerintah desa, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan  pengiriman administrasi laporan pertanggungjawaban serta dokumentasi kegiatan pendistribusian bantuan kepada masing masing warga yang terdampak bencana dan rumahnya rusak tertimpa musibah angin kencang, tegas Sekdes Desa Tarupa itu. 

Rekaman dokumentasi kegiatan penyaluran bantuan akan langsung kami kirimkan hari Kamis, (20/4/2023) setelah seluruh barang bantuan diserahterimakan oleh pemerintah desa. 

Terakhir, atas nama warga masyarakat dan pemerintah desa, kami tak luput menyampaikan ucapan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan tak terhingga, kepada jajaran Dinas Sosial atas respon dan kepeduliannya terhadap warga Desa Tarupa.

Penyaluran bantuan tanggap darurat oleh Dinas Sosial menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, sangat sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga menjelang hari raya yang tersisa tinggal sehari.

Ungkapan ini, kontan mematahkan tudingan akan tidak adanya insiden kejadian bencana sebagaimana materi pemberitaan berkesan sepihak yang berkonotasi menyudutkan Dinas Sosial. 

Terpisah, Ketua Perkumpulan Media Siber Indonesia (PMSI) Kabupaten Selayar, Sulsel, Fadly Syarif, menyayangkan kehadiran segelintir oknum pekerja media yang kerap melansir pemberitaan berkesan sepihak tanpa melalui proses konfirmasi (journalists kuning,red). 

Untuk itu, pihaknya memohon bantuan dewan pers dan organisasi kewartawanan untuk bisa lebih meningkatkan upaya pembinaan dan secara persuasif  melakukan langkah penertiban terhadap oknum pekerja media berkesan dadakan. 

Tanggapan disampaikan terpisah Wakil Bupati Selayar dan sekaligus tokoh, plus wartawan senior Media Harian Pagi Pedoman Rakyat Kabupaten Selayar, Saiful Arif.

Wabup menguraikan, wartawan dan insan pers, mempunyai aturan main, atau kode etik. Tidak boleh beropini jika memberitakan sesuatu, dan wajib melaksanakan konfirmasi. Jika ada penyimpangan, akan melahirkan sanksi.

Terutama di bulan puasa, hal ini bisa berpotensi menggugurkan pahala puasa. 

“Sebaliknya, bagi yang diberitakan secara tidak benar, akan menjadi “ladang pahala”. Sementara bagi pewarta, akan menjadi “manusia bangkrut” karena pahalanya akan dipakai untuk membayar “utang kesalahan dalam memberitakan,” tandasnya.