RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada para pekerja keagamaan yang ada di Kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Bantaeng, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Selasa, 19 September 2023.

MoU tersebut terkait kepesertaan BPJS Tenaga Kerja bagi keagamaan seperti guru mengaji, Imam Masjid, marbot, guru sara dan pengurus Gereja.

Jumlah penerima manfaat untuk tahun 2023 dalam hal keagamaan sebanyak 2.097 orang dengan rincian guru mengaji 1.115 orang, Imam Masjid 513 orang, marbot 336 orang, pegawai syara’ 120 orang dan pengurus Gereja 13 orang. Seluruhnya sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kab. Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa seluruh pekerja yang ada di Kab. Bantaeng khususnya pada sektor keagamaan memikiki jasa yang besar dalam hal pembangunan keagamaan di Kab. Bantaeng, maka dari itu perlu diberikan jaminan keselamatan kerja.

“Ini menjadi antisipasi bila terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, maka pekerja keagamaan sudah terciver oleh Bp Jamsostek”, ujarnya.