RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali menghadiri Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Alibersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melalui virtual zoom yang berlangsug di ruang vidcon Rumah Jabatan Bupati, padaSenin (5/2/2024)

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun mengungkapkan bahwa, Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat dari undang – undang dan harus dilaksanakan setiap tahunnya.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 5 Februari hingga 30 Hari Kedepan, sementara exit meeting akan digelar pada 5 Maret 2024, selanjutnya pada minggu kedua Maret 2024  dilakukan penyampaian LK Unaudited,” jelasnya

Dirinya berharap tahun ini seluruh pemerintah daerah dapat manyajikan Dokumen LKPD yang berkualitas serta meminimalisir temuan khususnya dalan pengelolaan keuangan.

“Agar pemeriksaan awal ini berjalan lancar, Kami mohon dukungan pimpinan pemerintahan daerah, agar menginstrusikan jajarannya memperlancar arus ketersedian dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan, apabila ada permasalahan segera dikomunikasikan dengan tim pemeriksa,” ujarnya

Basli Ali pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hari ini selaku kepala daerah dirinya baru saja menerima secara resmi tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sehubungan dengan itu, Bupati Basli Ali mengimbau dan menekankan kepada seluruh jajaran Organisai Perangkat Daerah (OPD) agar merespon cepat dan memberikan pelayanan maksimal dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, 

“Besar harapan kami Pemkab Kepulauan Selayar kembali mendapatkan opini WTP” gumamnya.

Zoom meeting tersebut tampak juga diikuti oleh PJ Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin dan seluruh kepala daerah se Sulawesi Selatan. 

Kegiatan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Mesdiyono, Kepala Badan Keuangan, H. Muchtar, Inspektur Kabupaten, Irwan Baso serta pihak terkait lainnya.