BPJS Ketenagakerjaan Selayar kembali Bayarkan Santunan Kematian Ahli Waris Peserta JKM
RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 126 Juta Rupiah kepada tiga ahli waris peserta program JKM.
Ketiga peserta Program JKM ini dilaporkan tutup usia alias meninggal dunia sehingga masing ahli waris mengklaim santunan sebesar 42 juta rupiah.
Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Firdaus, saat upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/9/2024).
Tiga peserta yang mengklaim santunan JKM ini adalah Hartini (Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), Nur Rahman (Non ASN Dinas PPPAPPKB), serta Ramli (pemandi mayat Dusun Patori, Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene).
Firdaus menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pemda Kepulauan Selayar atas perhatian dan dukungannya selama ini, sehingga BPJS Ketenagakerjaan cabang Selayar bisa eksis membayarkan santunan kepada semua peserta yang mengklaim haknya atas keikutsertannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Firdus mengemukakan, atas dukungan Pemda Kepulauan Selayar pula, sehingga Pekerja Rentan yang terdaftar sebanyak 7.900 tenaga kerja dari bulan April sampai dengan Desember dengan dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 1,2 Milyar.
“Tak lupa juga adanya inovasi Pemda Kepulauan Selayar yaitu program Sikamaseang dengan system satu ASN mendaftarkan minimal satu orang tenaga kerja informal, pada orang yang ada disekitar rumahnya baik itu sopir, pembantu rumah tangga atau masyarakat yang ada disekitarnya yang memiliki pekerjaan tetapi tidak.mampu untuk membayar iuran,” ucap Firdaus.
Saat ini, lanjut Firdaus, sementara berjalan adalah BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan adalah melakukan sosialisasi bersama, diseluruh kecamatan dan desa terkait kepesertaan ekosistem.desa, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan insentif dari desa juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tinggalkan Balasan