“Dengan adanya sertifikat elektronik, keamanan dan validitas transaksi perpajakan lebih terjamin. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Julius.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah bagi keberhasilan implementasi Coretax.

“Kami berharap ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi role model kepatuhan administrasi pajak. Dengan komitmen pemerintah daerah, percepatan aktivasi Coretax dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi tata kelola keuangan negara maupun daerah,” ungkapnya.

Audiensi diakhiri dengan kesepahaman perlunya sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut agar seluruh ASN memahami prosedur aktivasi Coretax dan pembuatan kode otorisasi.

KP2KP Benteng berkomitmen menyediakan layanan konsultasi langsung maupun daring guna memastikan seluruh ASN menyelesaikan kewajibannya sebelum batas waktu.

Dengan langkah bersama ini, Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan menjadi daerah percontohan dalam mendukung suksesnya implementasi Coretax DJP sekaligus mendorong terciptanya sistem administrasi perpajakan yang modern, efektif, dan berdaya saing. (*)

YouTube player