RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, atas nama Pemerintah Daerah menerima penghargaan Nasional di bidang Koperasi tingkat Pratama bersama 44 pejabat lain yang setingkat.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perindustrian, Agus Gumian Karta Sasmita, didampingi Ketua Dekopin, Prof. DR Hc. H.A.M. Nurdin Khalid dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyedi Amrullah, di Audetorium UNP, Padang Sumatera Barat, Minggu, 23, Juli 2023.

Saiful didampingi Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, Andi Abd. Rahman serta Anggota DPRD Selayar, Muh. Aqsa Ramadhan sebagai Ketua Dekopinda Kepulauan Selayar.

Saiful menyatakan, prestasi ini adalah hasil bersama semua stakholders, karena itu patut dipertahankan bahkan ditingkatkan dan dikembangkan pada bidang bidang lain.

Mentri Perindustrian dalam sambutannya antara lain menegaskan, koperasi harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, karena itu piagam penghargaan yang diterima hendaknya menjadi cambuk untuk meningkatkan daya saing koperasi dalam menghadapi persaingan yang makin ketat.

Untuk itu, dia mengingatkan, pentingnya digitalisasi untuk penghematan waktu, biaya, dan tenaga, serta memperkuat daya saing koperasi di era persaingan usaha yang makin ketat, baik di dunia global maupun lokal Indonesia.

Koperasi bukan hanya pilar ekonomi, namun juga pilar bangsa, maka perlu terus disosialisasi di semua lapisan masyarakat.

Mewakili Presiden, Menteri Perindustrian mengingatkan, Koperasi bukan hanya pilar ekonomi, namun juga pilar bangsa, tegasnya lalu melanjutkan, maka perlu terus disosialisasi di semua lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Nurdin Khalid mengingatkan agar semua pihak mewujudkan pesan Bung Hatta, Nilai kegotong royongan dan Prinsip kekeluargaan.

Dikatakan, demokrasi dan ekonomi kita sedikit melenceng, karena itu, pihaknya merencanakan Seminar Nasional yang melibatkan 4 pilar masyarakat; akademisi, BUMN, swasta, dan koperasi dengan menghadirkan pembicara para calon presiden, agar kita bisa kembali menghidupkan praktek Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, tegas Nurdin Khalid.