Di samping itu, Wabup meminta agar Kadis Perikanan, Andriany Gusram dan Kadis PMPTSP, Andi Nur Halik yang mendampinginya, mencatat masukan Tim Juri untuk segera ditindaklanjuti, agar Proposal lebih layak untuk ditawarkan pada investor dalam maupun Luar Negeri, baik melalui BI maupun jalur Kementrian Investasi.

 

Gatot Subyargo dari Kementrian Investasi menekankan, jika pemda Selayar telah memenuhi persyaratan, termasuk perda Perkereta apian, maka pihaknya akan membawa calon investor ke Selayar dalam waktu dekat.

 

Kawasan Minapolitan Selayar berlokasi di Hangkowang, Desa Lowa Kecamatan Bonto Sikuyu, dengan pertimbangan, sesuai RTRW Selayar, berdekatan dengan Pelabuhan Pattumbukang, tidak jauh dari titik titik penangkapan ikan, akses jalan poros nasional mudah, dan lahan cukup tersedia.

 

Luas Kawasan sekitar 55 ha. Di dalamnya akan ada lahan untuk jasa penyediaan air, pengelolaan sampah dan parkir, serta Gerai pelayanan.

 

Dari para investor diharapkan modal untuk kapal 10-30 GT (senilai sekitar 839 juta), Cold Storage sekitar 3,7 M, Pabrik Es sekitar 3, 212 M, Galangan Kapal senilai 3, 416 M, SPBU/ SPBN senilai 3,355 M, Air Bersih senilai 78 Juta dan bongkar muat dengan nilai investasi sekitar 2, 475 M.