RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali mengikuti rapat dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sektor Bantuan Sosial, pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga : Najemawati Hadiri Malam Ramah Tamah Hut RI Ke-78 di Ujung Tanah

Rapat Stranas PK yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan sejumlah unsur Kementerian terkait, Kepala Daerah dan Kadis Sosial se_Indonesia tersebut fokus membahas terkait aksi utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan optimalisasi interoperabilitas data untuk ketepatan pemberian bantuan sosial (bansos).

Bupati Basli Ali menuturkan bahwa dalam rapat yang berlangsung secara online ini, sebagai bentuk antisipasi pencegahan kerugian negara pada sektor penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran.

“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK adalah sektor Bantuan Sosial, hal ini terkait dengan akurasi data penerima bantuan sosial” ucapnya

Untuk itu, setelah mengikuti Rapat, Bupati  Basli Ali menegaskan kepada instansi terkait untuk berhati -hati melakukan pendataan dan pengusulan nama-nama penerima bantuan sosial.

“Croschek dengan baik, Jangan mendata penduduk yang diketahui bahwa penduduk tersebut tidak layak untuk menerima bantuan, tapi didata layak dan kemudian diusulkan untuk menerima bantuan, kalau sampai ini terjadi berarti yang melakukan pendataan terlibat atau punya itikad melakukan tindak pidana korupsi” tegas bupati

Lanjut, bantuan itu berasal dari keuangan negara, artinya pendata secara sengaja telah menimbulkan kerugian negara dari bantuan sosial yang tidak tepat sasaran nantinya.

Pada Rapat Stranas PK ini Bupati Basli Ali didampingi Pj. Inspektur Kabupaten Irwan Baso, dan Kadis Sosial Sakmawati. 

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Selayar, Pertanggungjawaban APBD 2022 hingga Perubahan Program Pembentukan Perda