RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar melalui Bidang Humas Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan predikat Cukup Informatif.

Pemkab Selayar merupakan satu dari 11 badan publik kategori pemerintah Kabupaten /Kota yang lolos monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari 24 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif didampingi Kadis Kominfo-SP dan Kabid Humas pada Malam Panganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gebernur Sulsel, Rabu malam (20/12/2023).

Saiful Arif usai menerima penghargaan, mengapresiasi seluruh Perangkat Daerah selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, dan Bidang Humas Diskominfo SP selaku PPID Utama Pemkab Selayar.

“Penghargaan ini dapat tercapai tidak lepas komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan hasil kerja keras Bidang Humas dalam mengumpulkan dan mengolah data dan informasi publik,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik. Maka dari itu dirinya berharap penghargaan ini tidak hanya dimaknai sebagai sebuah prestasi, akan tetapi menjadi sarana untuk mendorong semangat dan terus berinovasi melahirkan terobosan dalam penyampaian informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk perbaikan dan pembenahan kedepannya, Wabup langsung menginstruksikan kepada Kadis Kominfo Ahmad Yani untuk terus konsultasi dengan KIP Sulsel dan aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Pelaksana diseluruh OPD.

Hal serupa disampaikan Kadis Kominfo SP Ahmad Yani menyampaikan ucapan terima kepada seluruh perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana atas dukungan dan kerja kerasnya dalam menyajikan informasi publik.