Namun kenyataannya lanjut Saiful Arif, kepesertaan ASN dalam program Sikamaseang masih sangat minim. “Inilah yang perlu kita telusuri, apakah persoalannya data yang belum sampai ke Dinas Ketenagakerjaan atau memang belum ada pergerakan dari pimpinan OPDnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program Sikamaseang ini adalah sebuah program dari BPJSTK, dimana setiap ASN menanggung minimal satu orang untuk masuk dalam program BPJSTK.

YouTube player