Kukuhkan Masa Jabatan 38 Kades, Bupati Selayar Imbau Hindari Masalah Hukum
RAKYAT.NEWS, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali menegaskan kepada para kepala desa agar tidak merasa terlalu pandai atau sok pandai dalam menjalankan pemerintahan di wilayahnya. Hal ini untuk menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Basli Ali setelah ia mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Kepulauan Selayar. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, (26/7).
Bupati menekankan bahwa segala hal perlu dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Aparat Hukum ; Inspektorat, Kejari, Polres tentu akan melakukan pengawasan dan memantau,” ujarnya.
Khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga yang berwenang agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Ada asosiasi APDESI dan BPD, Camat, Bapemdes manfaatkan ruang koordinasi itu, jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri, ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati – hati,” kata dia.
Basli Ali juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) juga harus segera disesuaikan untuk menciptakan dasar hukum ke depan selama dua tahun.
“Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam dua tahun ini, dengarkan aspirasi masyarakat, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, 38 Kepala Desa dan 235 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kepulauan Selayar mengalami perpanjangan masa jabatan yang diresmikan oleh Bupati Basli Ali.
Tinggalkan Balasan