RAKYAT NEWS, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram, hasil pengungkapan kasus oleh Polres Kepulauan Selayar selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025), turut dihadiri Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1415 (diwakili), Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, Ketua MUI, unsur LSM, dan insan media.

Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga memiliki dimensi moral dan edukatif bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pesan yang tegas dan jelas kepada masyarakat luas bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya, dan tidak ada satu pun hasil kejahatan yang akan membawa manfaat, melainkan hanya kerugian dan penyesalan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya perilaku positif dan taat hukum.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era digital semakin kompleks akibat perkembangan teknologi informasi, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta munculnya berbagai modus kejahatan baru. Karena itu, sinergi antara lembaga penegak hukum dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban umum.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kepulauan Selayar atas kerja keras dan integritas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., bersama Bupati dan unsur Forkopimda, dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender yang dicampur air. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke closed di Aula Mapolres.

YouTube player