RAKYAT NEWS, KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mendorong pembentukan Pos Pengawasan Orang Asing atau bahkan Kantor Pelayanan Keimigrasian di wilayahnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, saat memberikan sambutan dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu 24 Juli 2025, di Benteng.

Rapat yang mengangkat tema “Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing, Membangun Sinergitas Dalam Penegakan Hukum Keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Selayar” dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari BIN Daerah Sulsel, Kementerian Agama, TNI AL, dan unsur perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menyampaikan bahwa posisi geografis Kabupaten Kepulauan Selayar sangat strategis, yakni sebagai pintu masuk-keluar bagian selatan Sulawesi Selatan, dan menjadi jalur wisatawan dari Labuan Bajo, Wakatobi, serta beberapa destinasi lain menuju Sulawesi.

“Dengan 130 pulau, garis pantai sepanjang 670 km, dan populasi yang terdiri dari hampir seluruh suku dan agama yang ada di Indonesia, Selayar layak disebut miniatur Indonesia,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadikan Selayar sebagai wilayah yang sangat potensial namun juga rentan, sehingga perlu perhatian khusus terkait pengawasan orang asing.

Bupati pun menyampaikan harapan agar Rapat TIMPORA ini menjadi tonggak awal pembentukan kantor atau pos pengawasan keimigrasian di Selayar.

“Kehadiran perwakilan imigrasi akan mendukung keamanan dan pelayanan kepada wisatawan mancanegara.” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang diwakili Kabid Inteldakim, Erwin Hendrawinata, mengatakan Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu daerah wisata unggulan yang banyak dikunjungi WNA.

“Untuk itu, ‘kehadiran WNA ini harus tetap dalam pengawasan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

YouTube player